Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Pembuatan KK

14 Agustus 2017 17:04:27    40 Kali Dibaca 

ALUR PEMBUATAN KARTU KELUARGA
DESA KALISARI KECAMATAN BAURENO
KABUPATEN BOJONEGORO

Alur Pembuatan KK Desa Kalisari :
I.    PERSYARATAN PENGURUSAN PERMOHONAN KK
–    Mengisi Formulir KP-1
–    Membawa photo copy surat pindah dan surat akte kelahiran tempat bagi penduduk baru
–    Membawa Surat  Keterangan Kehilangan dari Kepolisian sektor setempat bagi pemohon  KK yang hilang .
II. PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
–    Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas  )
III. PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
–    Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.PENCATATAN / REGISTER ( WAKTU 2 MENIT )
–    Pencatatan pada buku register
V.PENCETAKAN KK DI KECAMATAN  ( WAKTU 10 MENIT )

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 78 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 91 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 87 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 54 Kali
Bidang Pertanian
01 September 2020 | 47 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
01 September 2020 | 51 Kali
Bidang Pangan
01 September 2020 | 143 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 134 Kali
RT RW
01 September 2020 | 130 Kali
LPMD
01 September 2020 | 129 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 128 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 125 Kali
Karang Taruna
20 April 2014 | 120 Kali
Peraturan Pemerintah
26 Agustus 2016 | 80 Kali
Sejarah Desa
14 Agustus 2017 | 38 Kali
BPD
14 Agustus 2017 | 40 Kali
Pembuatan KK
05 Juli 2017 | 41 Kali
Aparatur Desa
05 Juli 2017 | 34 Kali
Layanan Mandiri
01 September 2020 | 85 Kali
RPJM Desa
01 September 2020 | 93 Kali
Monografi dan Kependudukand